GridHype.ID - Kepolisian di Probolinggo pada tahun lalu menerima laporan yang bisa dibilang kurang wajar.
Pasalnya, seorang mertua melaporkanmenantunya ke polisi lantaran sang mantu dinilai memiliki alat kelamin terlalu besar.
Tentu saja hal ini membuat geger masyarakat.
Tak ayal tidak hanya media Indonesia saja yang meliput peristiwa ini, kabar ini pun juga masuk ke media Inggris.
Dilansir dari Surya Malang, Rabu (27/3/2019), pelapor alias mertua adalah Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Ia melaporkan menantunya, Barsah karena dituduh sebagai penyebab kematian istrinya yang merupakan anak Sito, Jumantri (23).
Sito menuduh Barsah jika istrinya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
Berdasar tuduhan itu maka pada tanggal 20 Maret 2019, Sito dan keluarga mendatangi Polsek Maron.
Baca Juga: Pamer Wajah Tanpa Makeup, Potret Cita Citata Malah Bikin Salah Fokus, Sampai Dikira Lucinta Luna
Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro membenarkan laporan Sito tersebut.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," katanya, Rabu (27/3/2019).