Follow Us

Angin Segar Jelang Lebaran Haji, Gaji Ke-13 ASN Tahun 2020 Bakal Segera Cair, Berikut Besaran Gaji Ke-13 yang Akan Diterima ASN Tahun Ini

None - Senin, 20 Juli 2020 | 14:45
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Humas MenPan RB

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Penelitian Mengungkap Perempuan yang Hamil di Usia 30-an Tahun Ternyata Berpotensi Lahirkan Anak Cerdas, Ini Penjelasannya!

Sangat benar-benar dinanti oleh para ASN, sebenarnya berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima ASN jika nantinya cair?

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Menghitung besaran atau nilai gaji ke-13 PNS

Besaran gaji ke-13 PNS dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Niat Baik Baim Wong Beri Sumbangan Rp100 Juta Ditolak Halus, Denada Beberkan Alasan Dirinya Tolak Bantuan Itu: Tapi Jujur Aku Enggak Bisa Terima

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Source : GridHits.ID

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest