"Dana darurat adalah cash liquid yang kita nggak tau mau dipakai untuk apa. Dan kalaupun dipakai, kita tidak bahagia," ujar perencana keuangan Prita Ghozie, dikutip dari vlog Raditya Dika, Senin (29/06/2020) lalu.
"Kalau lu lagi pakai dana darurat, berarti lu lagi sedih, lagi kena musibah, as simple as that," sambungnya.
Dalam vlog itu, Prita menjelaskan ada 6 peristiwa di mana kita bisa menggunakan dana darurat yang telah kita kumpulkan.
Baca Juga: Bijak dalam Atur Uang, 6 Hal yang Mesti Diperhatikan di Masa Pandemi Corona agar Keuangan Stabil
1. Kehilangan pekerjaan
Jika kita terkena PHK atau mengalami penyusutan penghasilan secara drastis, kita baru boleh mengguanakan dana darurat.
Yang perlu diingat, uang dari dana darurat itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bukannya untuk memenuhi gaya hidup.
"Yang penting kita bisa makan, tapi kita belum bisa beli steak dan lain-lain karena kondisinya lagi prihatin," jelas Prita.
2. Sakit
Kita bisa menggunakan dana darurat jika kita mengalami sakit.
Hal ini juga berlaku apabila kita tak memiliki asuransi kesehatan dan BPJS kesehatan tak laku di tempat kita berobat.