Kemudian, masker dan perlengkapan pelindung wajah juga harus dipakai setiap saat.
Baca Juga: Sudah Meninggal Puluhan Tahun tapi Kain Kafan Tak Rusak, Ini 5 Jenazah yang Jasadnya Masih Utuh
Protokol juga diberlakukan untuk Arafag dan Muzdalifa, di mana para peziarah harus tetap mematuhi aturan jarak, mengenakan masker, dan memastikan tidak lebih dari 10 orang di dalam tenda yang sama.
Penyelenggara juga akan mengatur tidak lebih dari 50 jemaah yang menuju Jamarat untuk tiap kelompoknya.
Selain itu, kerikil yang akan digunakan juga telah didisinfeksi dan dikemas, serta disediakan untuk para jemaah.
Protokol lainnya
Sementara, bagi mereka yang dicurigai terinfeksi Covid-19 akan diperbolehkan menjalankan ibadah setelah menjalani evaluasi dan ditangani oleh dokter terlebih dahulu.
Mereka akan ditempatkan di tempat khusus yang telah disiapkan.
Protokol Weqaya juga mengimbau para personel untuk tidak bekerja jika mengalami gejala seperti flu hingga gejala hilang atau telah diperiksa oleh dokter.
Pembersihan atau disinfeksi area juga harus dilakukan dengan teratur dan sepanjang waktu di berbagai tempat. Selain itu, pendingin air pun dihentikan di Masjidil Haram.
Baca Juga: 31 Tahun Hilang di Arab Saudi, Akhirnya WNI Asal Cirebon Pulang ke Tanah Air