Follow Us

Demi Hindari Klaim Tiongkok, Indonesia Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara!

Nabila N C, None - Jumat, 03 Juli 2020 | 08:30
Peta Laut China Selatan
nicexams.com

Peta Laut China Selatan

Sebulan setelah konflik tersebut, Pemerintah Indonesia menganggap persoalan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Coast Guard China di Perairan Natuna sudah selesai.

Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Proses Belajar Tatap Muka di Sekolah Tahun Ajaran 2020/2021, Simak Syarat yang Harus Dipatuhi

Kemudian, pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.

Nama Laut China Selatan juga diganti menjadi Laut Natuna Utara.

Langkah tersebut diambil untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.

Keputusan tersebut memicu kritik dari Beijing.

Baca Juga: Tak Pernah Berhubungan Intim Sebelumnya, Bocah 8 Tahun ini Tiba-Tiba Mengandung Seorang Anak, Ternyata ini yang Terjadi

Lalu, pada 19 Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Oleh sebab itu Indonesia kini jadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tak ingin berkompromi dengan China mengenai batas wilayah perairan di Utara Natuna tersebut.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Lebih Berani dari Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Ambil Langkah Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara demi Lawan Kenekatan Tiongkok!

Halaman Selanjutnya

Source : Sosok.id

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest