Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buat Ekonomi Negara Babak Belur, Covid-19 Juga Sebabkan Ribuan Perempuan di Bandung Jadi Janda: Sehari 50 Perkara

None - Kamis, 02 Juli 2020 | 16:45
Ilustrasi wanita menangis
freepik.com

Ilustrasi wanita menangis

Baca Juga: Masa New Normal di Depan Mata, IndonesiaTerhubung.id Siap Hadirkan Inspirasi dan Semangat bagi Masyarakat Indonesia

Dikatakan Acep, sebelum naik ke persidangan biasanya pengadilan agama akan menyiapkan mediator untuk memediasi pasangan yang ingin bercerai.

Namun, kebanyakan selalu gagal dimediasi dan berakhir dengan perceraian.

"Akan ada waktu untuk mediasi selama 30 hari sesuai Perma nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama, kalau umpamanya mediasinya berhasil perkaranya dicabut," katanya.

"Rata-rata lebih banyak yang tidak berhasil ketika dimediasi, berarti mereka itu memang datang (ke pengadilan agama) sudah matang untuk bercerai, sedikit sekali yang dimediasi berhasil," tambahnya.

Berdasarkan data dari Pengadilan agama Bandung, jumlah gugatan yang masuk per-bulannya yakni pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan.

Angka Perceraian di Cianjur Juga Meningkat

Angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, juga meningkat drastis dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Punya Bibir Berwarna Gelap, Jangan Keliru ini 5 Warna Lipstik yang Cocok Agar Tak Membuat Penampilanmu Makin Kusam

Data di Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani sepanjang Juni sebanyak 788 perkara.

Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.

Pejabat Humas PA Cianjur Asep menyebutkan, dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.

Source :Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x