Baca Juga: Intip 7 Potret Pesona Para Cucu Presiden Republik Indonesia, dari Soeharto Hingga BJ Habibie
Mengutip Nota Keuangan APBN 2020, BPIP pada tahun 2018 mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp 335,2 miliar, lalu pada tahun 2018 naik menjadi Rp 404,1 miliar, dan tahun 2020 mendapatkan pagu Rp 216,9 miliar.
Sebagai politikus senior dan pernah menjadi Presiden RI, berapa harta kekayaan Megawati Soekarnoputri?
Benarkah tak habis 7 turunan?
Dilihat dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/6/2020), Megawati terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 12 September 2019.
Megawati melaporkan harta kekayaannya dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi di BPIP.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 213,96 miliar atau tepatnya Rp 213.959.259.125.
Aset milik Megawati paling besar berasal dari tanah dan bangunan, totalnya ada 29 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan dengan nilai taksiran Rp 201.456.572.000.
Properti milik Mewagati tersebar di berbagai daerah dan paling banyak berlokasi di Jakarta.
Kemudian aset properti lainnya berada di Tangerang, Pandeglang, Cianjur, Bogor, dan Denpasar.