Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Pemerintah Segera Cairkan Gaji Ke-13, Simak Waktu Pencairan dan Besarannya

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 11 Juni 2020 | 06:00
Ilustrasi PNS
KOMPAS.com/MASRIADI

Ilustrasi PNS

Gaji ke-13 PNS itu biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Skenario alasan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan terlambat dikarenakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo ini tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Ketiban Rejeki Nomplok di Tengah Kemelut Masalah dengan KD, Azriel Kegirangan Dapat Mobil Baru dari Ashanty : Bun, Keren Banget

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Tidak hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke-13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei lalu pun ikut berkurang.

Estimasi Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara THR tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Baca Juga: 11 Tahun Lalu Pergoki Sang Suami Selingkuh, Begini Kabar Janda Tora Sudiro yang Kini Sering Pelesiran ke Luar Negeri

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Dalam arti, besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Source : GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x