Follow Us

Sebelum George Floyd Tewas Ditangannya, Rekan Sesama Polisi Berikan Peringatan untuk Tak Lakukan Kejadian Memilukan Itu

Helna Estalansa, None - Minggu, 07 Juni 2020 | 21:30
#BlackLivesMatter
theafricareport.com

#BlackLivesMatter

J Aleander Kueng dihadirkan dalam sidang Kamis (4/6/20) bersama dengan dua mantan polisi lainnya, Tou Thao serta Thomas Lane.

Ketiganya dijerat dengan pasal membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan, termasuk juga persekongkolan pembunuhan tak disengaja.

Sementara Derek Chauvin merupakan pelaku utama, setelah dia menindihkan lututnya ke leher Floyd, dalam peristiwa yang terjadi pada 25 Mei.

Baca Juga: Perumahan Mewah Spruce Creek di Amerika Sempat Viral, 700 Rumah di Sana Memiliki Garasi Pesawat Masing-Masing

Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga, pembunuhan tingkat dua, dan pembunuhan tak disengaja tingkat dua. Semua terdakwa terancam dipenjara hingga 40 tahun.

Dilansir NBC News via Sky News Jumat (5/6/20), Kueng disebut baru tiga hari bertugas. Sementara Lane baru menjalani tugas keempat, ujar pengacaranya, Earl Gray.

Gray berujar, kliennya itu sempat dua kali bertanya kepada Derek Chauvin yang notabene instruktur mereka. "Haruskah kita membalikannya?" tanyanya.

Lane takut jika Floyd mengalami delirium, yaitu demam atau keracunan yang ditandai dengan kegelisahan, ilusi, atau ketidaktepatan pikiran serta perkataan.

Baca Juga: Amerika Serikat Duduki Negara Terparah Angka Infeksi Covid-19, Donald Trump Justru Tutup Hubungan dengan WHO dan Sebut Lembaga Ini Bohongi Dunia

"Apa yang bisa klien saya lakukan selain menaati apa yang diperintahkan oleh instruktur," jelas Gray selama sidang berlangsung.

Beberapa video yang menyebar di media sosial memperlihatkan Chauvin menindih leher Floyd, dengan tiga lainnya berusaha mengendalikannya.

"Tolong, tolong, aku tak bisa bernapas," pinta Floyd dalam video. "Perutku sakit, leherku sakit. Tolong, aku tak bisa bernapas," lanjut dia.

Source : GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest