Dilansir dari New York Post, Kamis (4/6/2020), pemeriksaan medis menunjukkan "kondisi signifikan lainnya" dari Floyd.
Kondisi-kondisi tersebut adalah penyakit jantung dan keracunan fentanyl serta metamfetamin.
Laporan ini dikecam oleh pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump.
Crump pada Selasa (2/6/2020) mengatakan, dimasukkannya kondisi tersebut dalam otopsi yang tidak dianggap sebagai faktor kematian adalah upaya membunuh karakter Floyd sebelum persidangan para polisi.
Baca Juga: Usir Rasa Bosan dengan Cara Merajut, 5 Cara Ini Cocok untuk Pemula
Bersamaan dengan hasil otopsi yang menyatakan George Floyd positif Covid-19, hasil pemeriksaan lain menunjukkan ada luka-luka di wajahnya, bahu, tangan, lengan, dan kaki.
Memar juga ditemukan di pergelangan tangannya karena borgol. Selain itu, terdapat tulang rusuk yang patah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Sudah Dihujat Seluruh Dunia, Eks Polisi Pembunuh George Floyd Kini Terancam Tertular Virus Corona? Hasil Otopsi Nyatakan Floyd Positif Covid-19