Baca Juga: Mulai 8 Juni 2020 Anak Balita Tak Diizinkan Naik KRL, Bisa Berakibat Fatal
Karena unggahannya ini membuat resah warga Kabupaten Seram Bagian Timur, AA pun langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
"Tadi kita sudah ambil orangnya untuk konformasi itu,"
"Lalu dia sudah minta maaf jadi mungkin kami akan mempertemukannya dengan tim gugus tugas," terang Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur AKP La Beli, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
La Beli pun berharap warga bisa lebih bijak dalam bermedia sosial agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Ini kan membuat masyarakat menjadi resah, kami berharap jangan lagi ada warga yang mem-posting hal-hal yang dapat meresahkan warga,"
"Ini kan tidak baik dan menganggu," lanjutnya.
Update kasus
Sebagai tambahan informasi, hingga Kamis (04/06/2020) sore jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah bertambah sebanyak 585 orang.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di gedung BNPB Jakarta.