Follow Us

Seorang Polisi dengan Sengaja Menginjak Leher Pria Kulit Hitam Hingga Tewas!

Nabila N C, None - Jumat, 29 Mei 2020 | 18:00
Derek Chauvin anggota kepolisian yang menginjak leher George Floyd, kerap mendapatkan keluhan hingga berujung tindakan disipliner.
Tangkap Layar CBS Evening News

Derek Chauvin anggota kepolisian yang menginjak leher George Floyd, kerap mendapatkan keluhan hingga berujung tindakan disipliner.

Petugas polisi yang pernah dipuji karena keberaniannya itu juga pernah menembak seorang tersangka berdasarkan catatan yang ada.

Setelah video George Floyd viral di media sosial, Derek dan tiga rekannya dipecat pada Selasa (26/5/2020) dari Departemen Kepolisian Minneapolis.

Polisi Minneapolis mengatakan tiga perwira yang terlibat antara lain Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng.

Baca Juga: Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Syahrini Makin Panas, Aisyahrani Terkejut Saat Tahu Pelaku Terima Dana dari Orang yang Ia Kenal

Pada Kamis (28/5/2020), otoritas lokal dan federal melakukan konferensi pers bersama untuk mengumumkan tuduhan pada keempat polisi.

Namun, konferensi pers sempat ditunda selama 2 jam dan tidak ada pengumuman lebih lanjut.

Perwakilan dari Departemen Kehakiman AS, FBI, Departemen Keamanan Publik Minnesota, bersama dengan Jaksa Wilayah Hennepin, Michael Freeman, tidak memberi informasi baru yang menjanjikan terkait penyelidikan cepat dan menyeluruh terhadap para petugas.

Seorang pensiunan perwira polisi Minneapolis, Mylan Masson, menilai keluhan yang ditujukan pada Chauvin selama dua dekade kariernya itu lumayan banyak.

Baca Juga: 5 Artis Lawas ini Tak Lagi Tersorot Kamera, Begini Kehidupannya di Luar Dunia Entertainment, Salah Satunya Bahkan Sudah Siapkan Kain Kafan

Namun, dia menambahkan siapapun dapat mengajukan keluhan terhadap petugas, baik itu sah atau tidak.

Apalagi bila polisi itu lebih banyak bertugas di publik, maka akan lebih banyak juga keluhan yang mungkin didapatkan.

Bagaimanapun juga, catatan disipliner yang dimiliki seorang polisi tidak lepas dari pemeriksaan saat proses hukum.

Source : Tribunnews

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest