Follow Us

Gara-gara Pesta Miras dan Judi di Tengah Corona, Sekelompok Pemuda Dihukum Harus Nyebur ke Kolam Berisi Sampah

Nabila N C, None - Rabu, 27 Mei 2020 | 20:00
8 Pemuda Ini Direndam di Kolam Penuh Sampah
KOMPAS

8 Pemuda Ini Direndam di Kolam Penuh Sampah

Aktivitas berjudi dan meminum miras pemuda yang berjumlah delapan orang tersebut pun meresahkan warga setempat.

Serda Nyongky Silvester Molina, Babinsa Wolomarang mengungkapkan, pihaknya mengetahui aktivitas judi dan pesta miras dari delapan orang pemuda tersebut berdasarkan informasi dari warga.

Baca Juga: Dijual Billy Syahputra, Rumah Peninggalan Olga Syahputra yang Tak Terawat Ditolak Nikita Mirzani hingga Nagita Slavina

Silvester mengatakan, pascamendapatkan informasi, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan menangkap mereka.

Selain berjudi dan pesta miras, delapan orang pemuda itu juga didapati tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita beri mereka hukuman fisik yakni rendam di kolam yang penuh sampah rumah tangga," ucapnya.

"Mereka juga disuruh squat jump dan berdiri dengan 1 kaki," ujar Silvester kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca Juga: PSBB Jakarta Berakhir 4 Juni dengan Dibukanya 60 Pusat Perbelanjaan, Anies Baswedan akan Ancam Warganya Jika Tak Disiplin

Silvester menegaskan, hukuman itu diberikan agar ada efek jera.

Sehingga, mereka tidak melakukan hal serupa di waktu yang akan datang.

Silvester mengingatkan kepada mereka agar selalu mematuhi imbauan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

"Setelah menjalani hukuman, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak boleh mengulangi perbuatan itu," ujar Silvester.

Source : Intisari Online

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest