Sang istri-lah yang masih praktek dan kemudian terinfeksi virus corona.
Sementara itu, di luaran, masyarakat justru disibukkan dengan aktivitasnya berburu baju lebaran untuk menyambut Idulfitri.
Padahal hal ini tentu dilarang oleh pemerintah karena sejak awal pemerintah menganjurkan untuk melakukan physical distancing.
Bahkan beberapa wilayah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Salah satunya terlihat dari tumpukan pengunjung Mal CBD Ciledug Kota Tangerang yang videonya viral beberapa hari ini.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/5/2020).
"Itu (kerumunan) informasinya hari Minggu," tutur Gufron saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/5/2020), mengutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Lama Tak Bikin Sensasi, Barbie Kumalasari Muncul dengan Penampilan Baru, Mirip Krisdayanti?
Gufron mengatakan, sebenarnya mal tersebut diizinkan untuk tetap buka karena mengantongi izin sebuah hypermarket yang melayani kebutuhan dasar sehari-hari.
Namun, dengan penumpukan tersebut, lanjut Gufron, manajemen terlihat abai dengan persyaratan protokol kesehatan yang menjadi syarat operasional di masa PSBB.
Tak hanya di Ciledug, pusat perbelanjaan perabot rumah IKEA di Kawasan Alam Sutera juga sempat ramai pengunjung saat pemberlakuan PSBB.