GridHype.ID - Pandemi virus corona hingga kini masih menjadi momok bagi seluruh masyarakat.
Termasuk di Indonesia, terhitung sudah dua bulan lebih pandemi virus corona telah melanda di Tanah Air.
Berbagai pencegahan dilakukan baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Pemerintah juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bekerja, belajar, dan ibadah di rumah.
Baca Juga: Kemenag Imbau Masyarakat Lakukan Salat Idul Fitri 2020 di Rumah
Pemberlakuan aturan tersebut tentu dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ramadan kali ini juga berbeda dari tahun sebelumnya.
Umat Muslim dianjurkan untuk melangsungkan salat tarawih di rumah saja.
Mengingat hari raya sudah hitungan hari, lalu bagaimana dengan peraturan pelaksanaan salat Idul Fitri?