Follow Us

MUI Umumkan Boleh Salat Idul Fitri 1441 H di Tanah Lapang, tapi Dengan Syarat Berikut

Helna Estalansa, None - Jumat, 15 Mei 2020 | 15:15
Kemenag Resmi Keluarkan Perintah Lebaran: Salat Idul Fitri di Rumah!
Tribun News

Kemenag Resmi Keluarkan Perintah Lebaran: Salat Idul Fitri di Rumah!

GridHype.ID - Pandemi virus corona hingga kini masih menjadi momok bagi seluruh masyarakat.

Termasuk di Indonesia, terhitung sudah dua bulan lebih pandemi virus corona telah melanda di Tanah Air.

Berbagai pencegahan dilakukan baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Pemerintah juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bekerja, belajar, dan ibadah di rumah.

Baca Juga: Kemenag Imbau Masyarakat Lakukan Salat Idul Fitri 2020 di Rumah

Pemberlakuan aturan tersebut tentu dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ramadan kali ini juga berbeda dari tahun sebelumnya.

Umat Muslim dianjurkan untuk melangsungkan salat tarawih di rumah saja.

Mengingat hari raya sudah hitungan hari, lalu bagaimana dengan peraturan pelaksanaan salat Idul Fitri?

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Perihal Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19, Boleh Dilakukan di Rumah tapi Perhatikan Ketentuannya

MUI menjelaskan mengenai pelaksaan salat Idul Fitri
Kompas TV

MUI menjelaskan mengenai pelaksaan salat Idul Fitri

Source : Nakita.ID

Editor : Nailul Iffah

Latest