Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

MUI Keluarkan Fatwa Perihal Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19, Boleh Dilakukan di Rumah tapi Perhatikan Ketentuannya

Nabila Nurul Chasanati, None - Jumat, 15 Mei 2020 | 07:00
MUI Terbitkan Fatwa Baru Shalat Idul Fitri Boleh di Luar Rumah Asalkan Memenuhi Persyaratan Ini!
Tribun Timur

MUI Terbitkan Fatwa Baru Shalat Idul Fitri Boleh di Luar Rumah Asalkan Memenuhi Persyaratan Ini!

GridHype.ID - Di tengah masa pandemi virus corona seperti saat ini, kita memang diharuskan untuk menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Di tengah wabah covid-19, umat Islam juga sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan yang akan berakhirsebentar lagi.

Oleh karena itu,Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menerbitkan fatwa tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

Fatwa itu diterbitkan pada Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: 19 Tahun Jadi Istri Bos Telkom, Terungkap Sikap Maudy Koesnaedi yang Bikin Rumah Tangganya Harmonis Hingga Suaminya Mualaf

Dalam fatwa tersebut, MUI menyebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah jika seseorang berada di kawasan dengan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri, terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikian bunyi petikan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 itu.

Sementara itu, jika umat Islam berada di kawasan dengan tingkat penularan Covid-19 yang sudah terkendali, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan secara berjemaah di masjid, mushala, tanah lapang, atau tempat lainnya.

Pelaksanaan shalat Idul fitri, baik di masjid maupun di rumah, harus menerapkan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Dinikahi Duda Kaya, Zaskia Gotik Ngebet Ingin Miliki Momongan sampai Harus Lakukan Hal Ini

Berikut bunyi selengkapnya fatwa MUI tentang shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19:

Ketentuan hukum

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x