GridHype.ID - Seperti yang kita tahu, saat ini umat muslim di seluruh dunia tengah menjalankan kewajibannya di bulan Ramadhan.
Meski bulan Ramadhan 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, umat muslim masih tetap menjalankan ibadah puasa.
Memasuki hari ke-20 di bulan Ramadhan 2020, umat muslim tak hanya menjalankan ibadah puasa saja loh, kita juga diwajibkan untuk membayar zakat.
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang mampu di Ramadhan 2020 ini.
Namun di Ramadhan 2020 ini, beberapa dari kita masih bingung tentang apa yang harus dibayarkan untuk zakat.
Hukum membayar zakat fitrah menggunakan uang masih menuai perdebatan.
Beberapa pendapat memperbolehkan, namun sebagian lain tidak memperkenankan.
Baca Juga: 4 Tips Kelola THR Buat Kamu yang Suka Kalap Beli Ini Itu
Dilansir dari Tribun, Senin (11/5/2020), Imam Abu Hanifah memperbolehkan zakat fitrah dengan memberikan uang yang sebanding.
Maksudnya yakni uang yang diberikan senilai satu sha’ bahan makanan pokok.