GridHype.ID - Belakangan publik tengah dihebohkan dengan video prank dari seorang Youtuber Indonesia.
Dia adalah Ferdian Paleka, seorang youtuber yang baru-baru ini jadi buronan polisi akibat video pranknya.
Video prank tersebut berisi Ferdian Paleka dan seorang temannya memberikan kardus yang berisi sampah kepada transpuan.
Akhirnya Ferdian Paleka bisa diringkus polisi atas tindakannya.
Dikabarkan sebelumnya, Ferdian Paleka sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas tindakan keji yang ia lakukan, Ferdian Paleka terancam dibui.
Tak tanggung-tanggung, kurungan penjara selama 12 tahun sudah menanti YouTuber tersebut.
Baca Juga: Cengengesan di YouTube, Ferdian Paleka Kicep Ditangkap Polisi hingga Terancam Hukuman 12 Tahun
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).