Cengengesan di YouTube, Ferdian Paleka Kicep Ditangkap Polisi hingga Terancam Hukuman 12 Tahun

Jumat, 08 Mei 2020 | 10:35
instagram @bandungkota

Ferdian Paleka

GridHype.ID - Belakangan nama Ferdian Paleka jadi sorotan publik Tanah Air.

Hal ini karena aksi prank Ferdian Paleka dianggap tidak sopan dan jahat.

Ferdian dianggap melecehkan orang setelah membagikan bantuan sembako isi sampah.

Baca Juga: Tak Terlihat Batang Hidungnya, Ferdian Paleka Masih Diburu Warga dan Polisi!

Aksi Ferdian pun tak pelak langsung dikecam semua orang yang geram.

Hingga akhirnya Ferdian dilaporkan ke polisi namun sayang sosoknya justru kabur dan menjadi DPO.

Tak lama setelah buron, polisi akhirnya bisa menangkap sang YouTuber pada Jumat (8/5/2020) di Tol Jakarta-Merak.

Baca Juga: Beri Makan Orang Agar Batal Puasa hingga Tawarkan Uang Rp 10 Juta, YouTuber Ini Minta Maaf

Melansir Kompas.com, penangkapan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.

"Telah diamankan di Tol Jakarta-Merak (daerah Tangerang), setelah keluar Pelabuhan Merak sekira jam 01.00 WIB," ujar Saptono.

Penangkapan Ferdian pun sontak menjadi angin segar bagi netizen yang sudah gerah dengan kelakuannya.

Baca Juga: Telah Lakukan Pelecehan Seksual, Penyanyi Cover Sekaligus Youtuber Ini Akhirnya Ngaku dan Minta Maaf

Apalagi saat foto Ferdian usai ditangkap tersebar di Instagram dengan akun @garizluis37.

Instagram/garizluis37

Tertunduk lesu, Ferdian Paleka akhirnya ditangkap Polda Jawa Barat

Instagram/garizluis37
Instagram/garizluis37

Ferdian Paleka memasang wajah melas sembari tertunduk saat diringkus polisi.

Potret memelas Ferdian yang kontras dengan konten YouTubenya itu pun viral.

Nampak sang YouTuber memakai kaos abu-abu dengan masker hitam.

Ferdian terlihat hanya bisa tertunduk usai diciduk polisi bersama teman dan pamannya.

Baca Juga: Mirip Seperti Anaknya, Orangtua Ferdian Paleka Diduga Ikut Membantu Pelarian Anaknya Usai Prank Sembako Sampah

Melansir Wartakota, Ferdian dijerat pasal 36 dan pasal 51 UU ITE.

Dengan ini ancaman hukuman Ferdian ialah penjara 12 tahun dan denda 2 M.

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Kompas.com, Instagram

Baca Lainnya