GridHype.ID - Baru-baru ini, publik dibuat geram dengan aksi seorang YouTuber.
YouTuber pemilik akun @hasanjr11 ini nekat menawarkan uang agar orang mau membatalkan puasanya.
Tak pelak konten itu pun memicu amarah banyak orang.
Baca Juga: Telah Lakukan Pelecehan Seksual, Penyanyi Cover Sekaligus Youtuber Ini Akhirnya Ngaku dan Minta Maaf
Akhirnya Youtuber itu meminta maaf setelah menawarkan Rp 10 juta bagi orang-orang yang mau membatalkan puasa.
Permintaan maaf itu ia sampaikan melalui unggahan Instagram-nya, @hasanjr11.
"Saya hasanjr11, saya mau minta maaf ke seluruh masyarakat atas salah satu video YouTube saya yang tidak pantas," kata Hasanjr11, Selasa (28/4/2020).
Dalam video tersebut, dia mengakui konten YouTube yang menjadi perbincangan.
Ia mengakui, ide gila tersebut murni kesalahannya.
"Saya mengakui kalau itu 100 persen kesalahan saya pribadi dan tidak mau ada kebenaran karena saya memang salah," ucapnya.
Ia berjanji tidak akan membuat konten video serupa ke depannya.
"Jadi pembelajaran buat saya untuk tidak membuat video seperti ini dan memperbaiki konten saya. Saya minta maaf sekali lagi," kata Hasanjr11.
Menurut pantauan Kompas.com, video tersebut telah dihapus oleh akun YouTube hasanjr11 yang memiliki 4,95 juta subscriber.
Baca Juga: YouTuber Ini Kaget Setelah Menyantap Semangkok Bakso Milik Ibunda Syahrini, Harganya Aduhai!
Namun, beberapa akun YouTube lain telah menyimpan dan memuat ulang video tersebut.
Sebelumnya, pemilik akun YouTube hasanjr11 menggunggah video aksinya yang menawarkan makanan pizza ke beberapa warga agar membatalkan puasanya.
Setelah warga memakan, dia berjanji akan memberikan uang Rp 10 juta lantaran telah membatalkan puasanya.
Baca Juga: Youtuber Wanita Ini Buktikan Khasiat Minum Air Hangat Secara Rutin, Hasilnya Menakjubkan!
Pada akhirnya video tersebut menjadi sorotan publik hingga menjadi bahan pembicaraan di media sosial.
Aksi YouTuber tersebut mendapatkan kritik tajam dari netizen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YouTuber Hasanjr11 Minta Maaf Usai Tawarkan Rp 10 Juta untuk yang Batalkan Puasa"
(*)