GridHype.ID - Indonesia memang sedang menghadapi pandemi virus corona.
Imbas dari pandemi virus corona ini,THR PNS dibatasi, bahkan hanya untuk 13 kriteria.
Artinya, selain itu tak akan mendapatkan THR.
Seperti diketahui, kabar THR PNS 2020 jadi sorotan semenjak virus corona atau COVID-19 mewabah di Indonesia.
Pemerintah banyak mengalihkan dananya untuk menanggulangi Virus Corona (COVID-19), sehingga berpengaruh dalam pencairan THR PNS 2020.
Meski demikian, THR PNS dipastikan akan cair pekan kedua Mei 2020.
Rincian besaran THR PNS dan angota TNI-Polri juga sudah ditentukan yang nilainya berkurang karena pandemi Virus Corona (COVID-19).
Berikut update fakta terbaru THR PNS 2020 melansir dari Kontan dalam artikel 'Pemerintah tetapkan kebijakan pemberian THR bagi PNS di tengah pandemi, begini isinya'
1. Perubahan kebijakan
Pemerintah telah menetapkan kebijakan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS).