Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai 7 Mei 2020, Akses Keluar Masuk Jabodetabek untuk Kendaraan Pribadi akan Ditutup

Helna Estalansa, None - Rabu, 29 April 2020 | 14:55
 Kota Jakarta
Pixabay.com/ Fuzz

Kota Jakarta

GridHype.ID - Hampir dua bulan virus corona mewabah di Tanah Air.

Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Mulai dari cuci tangan, penggunaan masker, isolasi mandiri, hingga menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah.

Hingga yang terbaru Presiden Joko Widodo memberlakukan larangan mudik lebaran 2020.

Baca Juga: Timbul Kontroversi dan Bikin Warga Geger, Kini Nasi Anjing Ubah Nama Jadi Nasi Semut!

Kepolisian Republik Indonesia memberikan kelonggaran bagi masyarakat Karawang untuk keluar masuk wilayah Jabodetabek selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2020.

Hal ini, sebagaimana dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, karena masih ada warga Karawang yang bekerja di kota-kota penyangga seperti Bekasi dengan mengendarai kendaraan pribadi.

"Memang kendala di lapangan, seperti masyarakat yang cuma tinggal di Karawang, ini yang kami beri kebijaksanaan," kata Yusri, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga: Pemberlakuan PSBB di Jakarta Menyisakan Nestapa bagi Pekerja Harian, Tukang Ojek Ini Rela Dibayar Seikhlasnya Lantaran Sepi Orderan: Bayar Berapa pun Saya Ikhlas

Namun, kelonggaran tersebut hanya berlaku hingga 7 Mei 2020.

Setelahnya, arus kendaraan pribadi baik keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek bakal ditutup.

"Tapi, ke depan kami sampaikan sudah tidak boleh ada lagi. Tanggal 7 Mei nanti kami akan tindak tegas, tapi humanis," kata Yusri.

Source : gridfame.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x