GridHype.ID - Masih ingat soal pernyataan salah satu Komisioner KPAI soal berenang yang bisa menyebabkan kehamilan?
Ya, pernyataan nyeleneh itu sempat jadi bulan-bulanan warganet.
Lalu, baru-baru iniDewan Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan Joko Widodo memecat Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty sempat membuat kontroversi karena pernyataannya.
Direkomendasikan dipecat secara tidak hormat, Sitti dianggap melanggar kode etik pejabat publik.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Sitti yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.
"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/04).
Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.
Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.
Dalam serangkaian persidangan, Sitti dinilai tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.