GridHype.ID - Ulah seorang janda ini bikin kita geleng-geleng kepala.
Ia berencana untuk menghabiskan waktu dengan pria muda di hotel selama 4 hari.
Namun, tak disangka bahwa rencananya tersebut gagal.
Sebab, di hari kedua mereka terlanjur terjaring razia.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Air Rebusan Rambut Jagung Ternyata Ajaib Sembuhkan Banyak Penyakit
Razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu digrebek anggota polsek saat sedang razia penyakit masyarakat (Pekat).
MM (40) dan IR (17) tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selama dua hari mereka betah berduaan di kamar hotel.
MM merupakan seorang janda berusia 40 tahun yang telah memiliki 2 orang anak.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.