Pria asal Desa Bedono, Semarang, Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.
Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.
Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum dengan dipenjara.
Pada tahun 2012, Syekh Puji pun mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.
Namun setelah 8 tahun tak ada kabar, Syekh Puji kembali menggemparkan publik.
Pengusaha kaya raya dan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah ini dikabarkan kembali menikah dengan anak kecil.
Bahkan kali ini anak kecil yang dinikahi Syekh Puji jauh lebih muda dibandingkan Lutfiana Ulfa yang saat itu dinikahi usia 12 tahun.
Istri baru Syekh Puji ini masih berusia 7 tahun.
Baca Juga: Sebut Ada Kaitan antara Wabah Corona dengan Unsur Non Medis, Om Hao : Ini Dibawa Sosok Jin Negatif
Artis Nafa Urbah langung melayangkan rekasi kerasnya atas tindakan Syekh Puji.