“Perihal saya katanya menyetujui rapat tahun 2017 itu.
Rapat ya harus jelas, apalagi rapat membahas terkait uang yang jumlahnya tidak sedikit.
Bentuk usaha kita perseroan terbatas bukan WARUNG, harus ada undangan RUPS,” tulis Medina Zein.
Medina Zein berujar bahwa hasil keputusan rapat juga harus dibuktikan dengan adanya tanda tangan basah bersama.
“RUPS juga ada RUPS Tahunan dan RUPS luar biasa dan hasil yang ditanda tangan basah bersama atau kalau terpisah rapatnya ada usulan sirkuler dan semua itu ada mekanisme kan,” tutur Medina Zein.
Baca Juga: Lakukan Aktivitas Ala Arifin Putra untuk Atasi Rasa Bosan dan Jenuh Saat Isolasi Diri di Rumah
"Jika ada foto-foto tujuannya bukan dalam rangka dokumentasi persetujuan rapat kok, karena bentuk persetujuan dalam rapat perusahaan kan harus dibuat secara tertulis dan otentik ya.
Sekali lagi ini kita sedang membuat Usaha dalam bentuk PT ya bukan WARUNG," kata Medina menegaskan kembali.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar dengan pelapor Medina Zein dan terlapor artis Irwansyah naik ke penyidikan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balas Surat Terbuka Irwansyah, Medina Zein: Bentuk Usaha Kita PT Bukan