Bahkan, diduga pula ada korban pencabulan lainnya, tidak hanya DM.
Akibat perbuatannya, NS pun dilaporkan istri dan ibu mertuanya ke Polres Gresik.
Oknum polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polsek Ujungpangkah ini harus menerima ganjaran atas perbuatannya.
Rencananya, setelah laporan polisi ditindaklanjuti, oknum polisi Gresik itu akan digugat cerai istrinya.
Usia perkawinan keduanya sendiri sebenarnya baru 5 bulan. NS menikah dengan IT pada September 2019 lalu.
Menurut pelaporan IT dan DM menyebut NS sering kali melakukan pelecehan di kamar tidur maupun di pinggir jalan.
Jumat (27/3/2020), IT dan DM melaporkan perbuatan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020), mengutip dari Surya.co.id.