GridHype.ID - Merebaknya wabah virus corona semakin hari semakin meningkat.
Hal ini tentu membuat kepanikan dan kekhawatiran masyarakat.
Sampai beberapa negara memberlakukan kebijakan lockdown dengan membatasi warganya beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi sebaran virus covid-19 ini.
Mengutip Kompas.com, di Indonesia sendiri hingga Rabu (18/3/2020) sudah tercatat sebanyak 227 kasus postif virus Corona terjadi dengan 19 pasien positif meninggal dunia.
Angka kematian akibat kasus penyebaran virus Corona yang kian hari semakin melonjak memaksa beberapa negara menerapkan langkah-langkah ekstrem.
Mulai dari pemberhentian sementara kegiatan pendidikan dan ekonomi hingga karantina massal yang melibatkan ribuan penduduk.
Selama masa karantina massal berlangsung, setiap penduduk tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di luar rumah kecuali hal-hal mendesak.
Tak hanya melarang penduduk keluar dari rumah, pemerintah juga meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing selama beberapa minggu.
Yang berarti adalah melarang aktivitas yang melibatkan kontak fisik satu sama lain dalam bentuk apapun.
Jangankan berpelukan, bersentuhan tangan saja disarankan untuk tidak dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus yang merenggut ribuan nyawa manusia sejak awal tahun 2020.