GridHype.ID - Baru-baru ini, viral penangkapan oknum tidak bertanggung jawab yang menjual madu palsu di Kalimantan Barat.
Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, dan TNI di kos-kosan di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (10/3/2020).
Dari penangkapan itu, ditemukan bisnis atau usaha ilegal pembuatan madu.
Baca Juga: Deretan Publik Figur yang Positif Terinfeksi Corona, dari Aktor Hollywood hingga Wakil Presiden
Madu itu dibuat dengan tidak layak bahkan terbuat dari bahan yang tidak seharusnya.
Bagaimana tidak, melansir laman Tribun Pontianak, madu itu dibuat dari bahan rumah tangga.
Kepala Bidang Penyidikan dan Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara, Ismail Usman Jefri menyebut madu dibuat dari gula dan kecap manis.
Bahkan tak hanya itu, ada pula tambahan bahan lain yakni soda kue dan pengembang.
Bahan-bahan ini diolah untuk menjadi madu dengan alat sekadarnya beruba panci, kompor dan baskom.
Mirisnya, madu hasil olahan itu menyerupai madu asli dan sulit untuk dibedakan.