Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Saksi Kasus Korupsi Wawan, Jennifer Dunn Ngaku Dapat Kucuran Dana Buat Beli Tiket hingga Kosmetik

None - Jumat, 13 Maret 2020 | 08:00
Jennifer Dunn saat ditemui Grid.ID di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2020).
Grid.ID/ Anggita Nasution

Jennifer Dunn saat ditemui Grid.ID di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2020).

GridHype.ID - Baru-baru ini, nama Jennifer Dunn ikut tersandung kasus korupsi yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan sendiriadalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang oleh jaksa KPK.

Jennifer Dunn diketahui menjadi satu dari lima saksi yang akan dimintai keterangannya oleh hakim saat persidangan.

Baca Juga: Jodoh Tak Kemana, Viral Perjuangan Cinta Driver Ojol Dapatkan Hati Pujaannya yang Tak Lain Penumpangya Sendiri, Sempat Minder karena Pekerjaannya

Jaksa KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Wawan pada Senin (9/3/2020).

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat

Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.

Baca Juga: Dikenal sebagai Pribadi yang Bijak dalam Memperlakukan Anak-anaknya, Terbongkar Bagaimana Cara Sarwendah Saat Marahi Betrand Peto dan Thalia

"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.

Kemudian, saat ditanya hakim soal pekerjaannya, Jennifer mengaku sebagai ibu rumah tangga.

Menurut Jennifer, ia sudah meninggalkan titel artis sejak enam tahun lalu.

Baca Juga: Sang Putra Kembali Dijadikan Bahan Konten, Paula Verhoeven Marah pada Suami: Kamu Parah!

Source :GridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x