GridHype.ID - Baru-baru ini, nama Jennifer Dunn ikut tersandung kasus korupsi yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan sendiriadalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang oleh jaksa KPK.
Jennifer Dunn diketahui menjadi satu dari lima saksi yang akan dimintai keterangannya oleh hakim saat persidangan.
Jaksa KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Wawan pada Senin (9/3/2020).
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat
Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.
"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.
Kemudian, saat ditanya hakim soal pekerjaannya, Jennifer mengaku sebagai ibu rumah tangga.
Menurut Jennifer, ia sudah meninggalkan titel artis sejak enam tahun lalu.
Baca Juga: Sang Putra Kembali Dijadikan Bahan Konten, Paula Verhoeven Marah pada Suami: Kamu Parah!