GridHype.ID - Pemuda di Jakarta ini beranigadaikan rumah mewah seharga Rp60 miliar dengan harga yang sangat murah.
Hal ini tentu membuat syoksepasang suami istri akibat ulah anak kandung mereka sendiri.
Biasanya menggadaikan barang kerap menjadi salah satu solusi yang dilakukan oleh masyarakat ketika membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Tentu saja hal ini tak akan menjadi masalah selagi kita dapat menebusnya kembali dan yang paling penting, yang kita gadaikan adalah barang milik kita sendiri.
Faktanya seorang anak telah menggadaikan rumah orangtuanya sendiri jauh dari harga aslinya.
Lebih nahas lagi, rumah yang telah digadaikan tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya tersebut tak dapat dia tebus kembali.
Alhasil polisi pun turun tangan menangkap pria yang diketahui berinisial AF tersebut.
AF, menurut laporan polisi, nekat menggadaikan sertifikat rumah orangtuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan seharga Rp 3,7 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka AF menggadaikan sertifikat tanah tersebut dengan cara bridging loan atau kredit jangka pendek.
Kedua orang tuanya tengah liburan ke Korea Selatan saat itu.