Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Demi Beli Narkoba, Seorang Anak Tega Gadaikan Rumah Mewah Orangtuanya Seharga Rp60 Miliar Jadi Rp3,7 Miliar Saja

None, Nabila Nurul Chasanati - Senin, 09 Maret 2020 | 19:35
Ilustrasi rumah disita.
kompas.com

Ilustrasi rumah disita.

Atas kejadian pemalsuan sertifikat rumah itu, orangtua AF kemudian melaporkan anaknya ke polisi.

Baca Juga: Hampir Sama Seperti China, Korban Meninggal Akibat Virus Corona di Iran Dibiarkan Bergeletakan di Lantai Rumah Sakit, Terungkap Fakta Mengerikan di Baliknya

Atas perbuatannya, AF dan kelima tersangka lainnya yang membantu proses gadai dan pemalsuan sertifikat dijerat Pasal 367 KUHP, 263 KUHP, 266 KUHP Juncto 55 KUHP.

Hingga artikel ini diunggah, bukti keterlibatan tersangka AF dalam kasus penyalahgunaan narkoba masih ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Viral Anak Gadaikan Rumah Mewah Rp 60 Miliar Menjadi Sangat Murah Demi Pesta Narkoba, Rupanya Anak ini Gunakan Akal Bulusnya Seperti ini, Dua Orang Diajak untuk Lancarkan Aksinya

(*)

Source : Intisari

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x