Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menduga bahwa Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi.
"Jadi dalam pemeriksaan BAP, dia (ITY) menyebutkan RE (Ririn Ekawati) juga menggunakan (happy five).
Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat," kata Audie.
Audie mengungkapkan, polisi selanjutnya akan terus mendalami keterlibatan Ririn dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Punya Banyak Harta Warisan dari Mendiang Suami, Ririn Ekawati Pilih Hidup Sederhana
Kini, Ririn masih diperiksa secara intensif sebagai saksi di Polres Metro Jakbar.
Temuan awal 38 butir pil happy five
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie SLatuheru juga mengamankan barang bukti narkoba jenis happy five.
"Kami menemukan ada 38 butir (happy five) dan kami mencurigai bahwa di atasnya ada lebih banyak lagi," kata Audie, Minggu (8/3/2020).
Audie pun terus melakukan pengembanhan dan akan mengusut dari mana pil tersebut diperoleh oleh Ririn.
Polisi mengungkapkan, saat diperiksa Ririn bersikap kooperatif.
Tambah daftar panjang artis yang terlibat narkoba