GridHype.ID - Kembali dunia hiburan Tanah Air ramai dengan kabar penyalahgunaan narkoba.
Kali ini kabar yang sedap itu melibatkan artis peran, Ririn Ekawati.
Ririn diamankan oleh polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan mempunyai beberapa pil Happy Five bersama dengan asistennya ITY dan DN rekannya.
Kasus penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru yang mengonfirmasi bahwa memang ada penangkapan artis tersebut dan kini masih diperiksa.
Baca Juga: Disebut Hanya Incar Harta Suami, Ririn Ekawati Jawab Alasannya Menikah dengan Ferry Wijaya
Berikut kronologi dan fakta di balik penangkapan Ririn bersama dua rekannya.
Kronologi
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menangkap Ririn bersama dua orang rekannya di sebuah gedung yang berada di Jakarta Selatan.
Ririn ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Tadi malam pukul 23.00 WIB di Setiabudi daerah Jakarta Selatan," ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi, Minggu (8/3/2020).
Namun, Ronaldo enggan membeberkan lokasi persis penangkapannya karena masih dalam proses penyelidikan.