Sementara itu, berdasarkan hasil kajian BMKG pada tahun 2011, gempa di zona megathrust selatan Sukabumi bisa mencapai magnitudo 8,7.
Baca Juga: Mau Jalani Diet Tanpa Tersiksa? Rutinlah Minum Air Rebusan Ubi dan Lihat Apa yang Terjadi pada Tubuh
Gempa tersebut berpotensi merusak bangunan bahkan tsunami dengan ketinggian di atas tiga meter.
"Hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan magnitudo M=8,7 di zona megathrust, menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya dapat merusak bangunan".
"Jika besaran magnitudo M=8,7 ini digunakan untuk masukan skenario model tsunami, wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan berpotensi mengalami status ancaman AWAS dengan tinggi tsunami di atas 3 meter," terang BMKG pada, Minggu (1/3/2020).
BMKG menegaskan bahwa potensi gempa dan tsunami di Pantai Sukabumi ini berdasarkan dari hasil kajian, sehingga bukan diprediksi.
Pemaparan hasil kajian ini dimaksudkan agar pemerintah daerah segera menyiapkan upaya mitigasinya yang tepat sehingga risiko bencana dapat diminimalisir.
"Hingga saat ini teknologi belum mampu memprediksi dengan tepat dan akurat kapan gempa akan terjadi."
"Di tengah ketidakpastian kapan akan terjadi gempa yang berpotensi memicu tsunami,
maka yang perlu dilakukan adalah upaya mitigasi dengan menyiapkan langkah-langkah konkrit untuk meminimalkan risiko kerugian sosial, ekonomi, dan korban jiwa seandainya gempa benar terjadi," tandasnya.
(*)