Tahun 2014, 2 anggota AKB48 lain diserang saat acara berjabatan tangan yaitu Rina Kawaei (19) dan Anna Iriyama (18) yang sampai alami patah tulang dan luka goresan.
Keduanya diserang oleh Satoru Umeta (24) yang menyerang mereka dengan mata cutter pembuka boks.
Semenjak penikaman Mayu, DPR Jepang telah merevisi UU anti-stalking pada Desember 2016 untuk memasukkan kekerasan online.
Sebelumnya, UU ini dikenalkan pada tahun 2000 tetapi hanya tindakan spesifik seperti mengikuti seseorang dan menelepon berulang-ulang dan mengirim pesan lewat fax.
Selanjutnya, tahun 2012 UU direvisi dengan menambahkan ancaman melalui email.
Baca Juga: Makin Kurus dan Kuyu Usai Divonis AutoImun, Penampilan Ashanty Saat di Jepang Jadi Sorotan Netizen
Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Ditikam Oleh Penggemarnya Sendiri Sampai 60 Kali, Mantan Bintang Kamen Rider dan AKB48 ini Kini Menuntut Polisi Atas Klaim 'Bukan Kejahatan Serius', Faktanya Negara Ini Sudah Revisi Undang-Undang 'Anti Stalking' Mereka
(*)