GridHype.ID - Adanya ojek online saat ini sangat bermanfaat sehingga mempermudah kita dalam perjalanan.
Namun, sayangnya ada beberapa oknum yang memanfaatkan ojek online tersebut.
Seperti beredarnya kabar di Jawa Timur, ada pemalsuan akun ojek online yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Biasa Tampil Sederhana di Tukang Ojek Pengkolan, Intip Kehidupan Asli Pameran Uun
Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pemalsuan akun Gojek atau "Gojek tuyul".
Berdasarkan temuan polisi, pelaku bernisial MF (35) memiliki 8.850 nomor ponsel.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bahwa MF memiliki 41 akun fiktif Gojek.
Baca Juga: Tali Tasnya Nyangkut Saat Dibonceng Naik Ojek Online, Mahasiswi Ini Tewas di Tempat karena Terlindas
Semua akun tersebut terdaftar atas nama orang lain.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus ini awalnya tidak terkait dengan pemalsuan akun Gojek.
Adapun, pelaku ditangkap karena diduga sebagai bandar judi online.