Follow Us

Bikin Resah Warga! Dosen yang Tega Cabuli Mahasiswinya Belum Ditangkap

None, Nabila N C - Selasa, 25 Februari 2020 | 14:27
Ilustrasi
kompas.com

Ilustrasi

GridHype.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh dosen perguruan tinggi kembali terjadi di Padang, Sumatera Barat.

Pasalnya, tersangka berinisial FY (29) tega melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya sendiri yang berinisial UF (20).

Polisi sudah menetapkan FY sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswinya, UF.

Baca Juga: Viral, Wanita 21 Tahun ini Justru Pilih Nikahi Boneka Zombie, Ternyata Ada Alasan Pilu ini Dibaliknya

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 10 Desember 2019 lalu di salah satu kamar mandi kampus, dan baru dilaporkan korban pada 15 Januari 2020.

Namun, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan jika polisi belum menahan FY.

Stefanus mengatakan, penetapan FY sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (20/2/2020).

"Belum kami tahan. Tersangka belum kami lakukan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Baca Juga: Viral Video Tik Tok dengan Latar Belakangan Pasangan yang Sedang Berhubungan Intim, ini Alasan Kenapa Aplikasi ini Kembali Viral Setelah Sempat di Blokir Kominfo

Atas perbuatannya, kata Stefanus, FY dijerat dengan pasal 289 dan pasal 294 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, FY seorang oknum dosen salah satu peguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat, dilaporkan UF (20), mahasiswinya ke polisi karena diduga tindak pidana pencabulan.

FY diduga melakukan tindakan pencabulan dengan cara menarik korban ke salah satu kamar mandi di kampus universitas tersebut.

Source : Intisari

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest