Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miris! Kepala Sekolah Tega Perkosa Muridnya Sejak 5 Tahun Lalu

None, Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 25 Februari 2020 | 14:03
Ilustrasi
kolase (Tribun timur/kompas)

Ilustrasi

Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.

Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.

Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga: Penuh Haru! Calon Polisi Ini Viral Karena Cium Kaki Penjual Gado-gado dan Sate Keliling

Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku juga bisa ditambah hukumannya 1/3 masa tahanan, karena tersangka merupakan seorang guru.

Baca Juga: Penuh Haru! Calon Polisi Ini Viral Karena Cium Kaki Penjual Gado-gado dan Sate Keliling

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kepala Sekolah Pacari Murid SD-nya Hanya Untuk Disetubuhi, Selalu Ajak Berhubungan Badan di Kantor Kepsek Dari Kelas VI sampai Kelas X.

(*)

Source :Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x