Follow Us

Banyak Peminat Sampai Keteteran, Begini Trik Wedding Organizer Cianjur Tipu Ratusan Calon Pengantin

None, Nabila N C - Jumat, 21 Februari 2020 | 12:50
Pemilik wedding organizer HL Cianjur, BJM (27) saat menjalani pemeriksaan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Cianjur, Kamis (20/2/2020). BJM telah dijadikan tersangka atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Pemilik wedding organizer HL Cianjur, BJM (27) saat menjalani pemeriksaan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Cianjur, Kamis (20/2/2020). BJM telah dijadikan tersangka atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

GridHype.ID - Pernikahan adalah momen sakral yang ditunggu sepasang anak manusia yang akan mengikat janji seumur hidup.

Namun bagaimana jadinya jika momen tersebut rusak lantaran kesalahan pihak lain dalam menyelenggarakan pernikahan?

Hal inilah yang dirasakan oleh puluhan pasangan pengantin di Cianjur, Jawa Barat yang harus kecewa karena pernikahannya nyaris gagal.

Pasangan pengantin itu harus menanggung malu akibat ulah wedding organizer yang menipu mereka.

Baca Juga: Tak Bisa Miliki Kekasih Karena Merasa Dipantau Agen Rahasia Jerman, Pria Rasis Ini Nekat Lakukan Aksi Teror

Atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Pemilik wedding organizer HL Cianjur, BJM (27) pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti kuitansi pembayaran, dan print out tangkapan layar chat atau isi percakapan antara tersangka dengan para korban.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menuturkan, dari informasi yang didapat, jumlah korban mencapai puluhan.

Namun, sejauh ini baru dua korban yang melaporkan kasus ini secara resmi ke polisi.

Baca Juga: Tak Bisa Miliki Kekasih Karena Merasa Dipantau Agen Rahasia Jerman, Pria Rasis Ini Nekat Lakukan Aksi Teror

“Kita juga ada posko pengaduan. Masyarakat yang merasa dirugikan dan telah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan tersangka ini, silakan melaporkan,” kata Niki kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Disebutkan, modus tersangka atas perkara ini adalah dengan cara mengiming-imingi korban dengan diskon besar.

Source : Tribun Solo

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest