Gridhype.id-Tidak hanya digunakan oleh anak muda, ternyata pengguna di kalangan ibu-ibu juga masih sering ditemukan.
Seperti kasus yang terjadi di Surabaya, tahun 2018 lalu.
Dilansir dari Nakita.id, kasus ini dilakukan oleh Jazilah, perempuan paruh baya warga Tambak Rejo Waru, Sidoarjo.
Dia tertangkap tangan membawa satu poket sabu-sabu.
Baca Juga: Selalu Bertengkar di Awal Pernikahan, Ayudia Bing Slamet Sempat Ingin Gugurkan Kandungan
Jazilah (36) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis setelah transaksi sabu-sabu di area pasar Jarak, Jl Putat Jaya Gang IV-B Surabaya.
Melansir dari Tribunnews.com, Kanit Reskrim Dukuh Pakis, Iptu Sujatmiko menjelaskan tersangka terbukti membawa satu poket sabu seberat 0,27 gram saat diciduk.
Ia adalah salah satu pengguna narkoba aktif yang sering melakukan transaksi di Surabaya.
Ketika tersangka menjalani tes urine, hasilnya positif memakai narkoba.
Berdasarkan keterangan Sujatmiko, Jazilah membeli sabu-sabu tersebut dari teman laki-lakinya yang dikenal melalui sambungan telepon.