GridHype.ID - Ketika kita berkomitmen untuk menjalin hubungan dengan seseorang, kita akan mengharapkan hubungan yang berhasil.
Namun terkadang apa yang kita harapkan tidak berjalan dengan sempurna dan berakhir pada perpisahan.
Ya, putus cinta memang suatu hal yang tidak mudah.
Apalagi kalau setelah putus masih banyak hal yang belum selesai, salah satunya soal hutang.
Masalah hutang atau utang di saat pacaran ini lah yang ternyata bisa membawa orang pada masalah baru, seperti kejadian ini.
AM (24) seorang pegawai bank di Kota Solo, terancam kasus pidana setelah dilaporkan pacarnya, YP (24), atas tindakan penganiayaan.
YP, yang bekerja sebagai seorang penyiar radio, menceritakan kisahnya ini kepada TribunSolo.com.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Ketumbar Ternyata Kaya Manfaat dari Obati Diabetes Sampai Osteoporosis
Penganiayaan tersebut terjadi di kos AM yang berada di daerah Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo sekira bulan November 2019.
YP mulai menceritakan, AM pernah utang kepadanya uang sebesar Rp 10 juta pada Oktober 2019.
“AM sempat meminta uang cash sebesar Rp 10 juta ke saya malam-malam, dia bahkan datang sendiri ke rumah saya, lalu ambil rekening saya untuk dia transfer ke rekening dia, dan sempat kasih lihat ke aku kalau uangnya sudah ditransfer,” terang YP kepada TribunSolo.com, Kamis (20/2/2020).