Follow Us

Sudah 6 Bulan Konsumsi Narkoba, Farhan Petterson Diciduk Polisi

None, Nabila N C - Kamis, 20 Februari 2020 | 14:06
Heboh Kabar Pemain Sinetron Anak Jalanan Farhan Petterson Terseret Kasus Narkoba, Ini Kata Polisi
Instagram Farhan Petterson dan KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Heboh Kabar Pemain Sinetron Anak Jalanan Farhan Petterson Terseret Kasus Narkoba, Ini Kata Polisi

Seperti diwartakan sebelumnya, Aulia Farhan ditangkap oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2020) sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Baca Juga: Kaka Kandung Chelsea Olivia Tersangkut Kasus KDRT, Ancam Akan Bunuh Keluarga Sang Istri Hingga Anaknya Sendiri

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari temannya Farhan yang berinisial G.

Sebelumnya, polisi memang menangkap tersangka G terlebih dahulu dengan barang bukti narkotika jenis Sabu di tempat yang sama.

Aulia Farhan atau Farhan Petterson.
(instagram Aulia Farhan)

Aulia Farhan atau Farhan Petterson.

Dari pengakuan tersangka G, Sabu tersebut akan diberikan kepada Aulia Farhan. Dari informasi itu, polisi bersama-sama tersangka menggerebek Aulia Farhan.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Gunakan Narkoba, Lucinta Luna beserta Pasangannya Digelandang oleh Polisi, Akankah Teka-teki Jenis Kelamin Abash Terkuak?

"Dari interogasi yang inisial G ini sabu tersebut itu memang dipesan teman dari seseorang inisial AF. Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut," tuturnya.

Saat penangkapan Farhan, Yusri menuturkan, pihaknya menemukan alat hisab sabu hingga beberapa bukti lain yang digunakan untuk narkotika.

"Ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barbuk lain," pungkasnya.

Baca Juga: Jadi Buronan CIA, Berikut Kegilaan Pablo Escobar Raja Narkoba Kaya Raya yang Bakar Uang Sebagai Bahan Bakar Pengahangat Putrinya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Urine Positif Konsumsi Sabu, Farhan Petterson Mengaku Baru Gunakan Narkoba Selama 6 Bulan.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Tribunnews

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest