Seperti diwartakan sebelumnya, Aulia Farhan ditangkap oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2020) sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Penangkapan itu berdasarkan informasi dari temannya Farhan yang berinisial G.
Sebelumnya, polisi memang menangkap tersangka G terlebih dahulu dengan barang bukti narkotika jenis Sabu di tempat yang sama.
Dari pengakuan tersangka G, Sabu tersebut akan diberikan kepada Aulia Farhan. Dari informasi itu, polisi bersama-sama tersangka menggerebek Aulia Farhan.
"Dari interogasi yang inisial G ini sabu tersebut itu memang dipesan teman dari seseorang inisial AF. Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut," tuturnya.
Saat penangkapan Farhan, Yusri menuturkan, pihaknya menemukan alat hisab sabu hingga beberapa bukti lain yang digunakan untuk narkotika.
"Ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barbuk lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Urine Positif Konsumsi Sabu, Farhan Petterson Mengaku Baru Gunakan Narkoba Selama 6 Bulan.