GridHype.ID - Penangkapan artis akan dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba selalu menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, pemerintah dengan tegas untuk memberantas narkoba.
Namun lagi-lagi candu narkoba terlalu melekat bagi kalangan selebriti.
Baru-baru ini, Satnarkoba polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna atas dugaan narkoba yang dia miliki.
Lucinta Luna ditangkap bersama ketiga rekannya di apartemen miliknya yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/02/2020) pukul 01.30 WIB.
Seusai melewati serangkaian tes, Lucinta diketahui mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepine.
Di dalam tasnya ditemukan bukti berupa 7 butir Tramadol dan 5 butir Riklona.
Baca Juga: Polisi Beberkan Jenis Kelamin Lucinta Luna di Konfrensi Pers, Laki-Laki atau Perempuan?
Dokter Hari Nugroho MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta menuturkan bahwa benzodiazepine adalah salah satu jenis obat-obatan yang banyak disalahgunakan.
Salah satu merek obat-obatan jenis benzodiazepine adalah Riklona, yang ditemukan pada tas Lucinta Luna.
Obat-obatan jenis benzodiazepine, lanjut Hari, bersifat muscle relaxant atau pelemas otot.