GridHype.ID - Lucinta ditangkap polisi di apartemen miliknya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Saat didatangi, Lucinta kedapatan menyimpan obat-obatan yang masuk dalam kategori narkotika.
Melansir berita GridHype.ID sebelumnya, dari penangkapan itu polisi menemukan banyak barang bukti di antaranya obat penenang jenis tramadol 7 butir, dan riklona sebanyak 5 butir.
Baca Juga: Miris! Artis Cilik Misca Mancung Harus Hidup Pas-pasan Setelah Jual Rumah, Apa Penyebabnya?
Dan setelah dilakukan tes urin, Lucinta pun dinyatakan positif memakai benzodiazepin yang termasuk dalam golongan psikotropika.
"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya. Obat-obat penenang," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Melansir Kompas.com, Lucinta ditangkap bersama tiga orang yakni kekasihnya dan dua orang yang bekerja untuknya.
Baca Juga: Tak Hanya Wuhan, Shanghai Mendadak Jadi Kota Tak Berpenghuni Akibat Virus Corona
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Setelah ditangkap Lucinta diketahui akan langsung dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor.
Di sana, Lucinta akan melakukan tes darah dan juga tes rambut.