Follow Us

Pemerintah Mulai Resah dengan BM dan Lakukan Pemblokiran, Inilah Cara Gampang Cek IMEI dan Statusnya

None - Selasa, 18 Februari 2020 | 16:35
Begini Cara Kerja Sibina untuk Deteksi Nomor IMEI

Begini Cara Kerja Sibina untuk Deteksi Nomor IMEI

Apabila cara sebelumnya tidak berhasil, ada cara lain yang bisa digunakan, baik untuk ponsel Android maupun iPhone yaitu melalui dial telepon.

Caranya, hanya dengan mengetik *#06# dan menekan tombol "panggil", informasi mengenai IMEI akan ditampilkan.

Untuk ponsel-ponsel tertentu, seperti iPhone 6S dan Galaxy S10, informasi mengenai IMEI juga bisa dilihat di balik tempat SIM Card.

Untuk ponsel keluaran lebih lama dengan baterai yang bisa dilepas, biasanya nomor IMEI juga terdapat di bawah baterai.

Cek Status IMEI

Situs Kemenperin akan menampilkan informasi apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak

Situs Kemenperin akan menampilkan informasi apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak

Untuk mengetahui apakah IMEI sebuah ponsel terdaftar atau tidak, bisa dilakukan melalui situs resmi pemerintah berikut: Cara Cek Status IMEI.

Masukkan nomor IMEI yang sudah disalin ke dalam kolom yang sudah disediakan.

Jika nomor IMEI tersebut terdaftar dalam database, maka akan muncul status "IMEI terdaftar di database Kemenperin".

Baca Juga: Ingat! Per 1 Februari WhatsApp Tak Bisa Digunakan untuk Semua Android, Cek Daftar Ponselnya Disini

Apabila IMEI belum terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database.

Nomor IMEI ponsel yang tak terdaftar akan diblokir pemerintah melalui jalur ilegal dengan cara tak diizinkan terhubung ke jaringan seluler.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest