Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan jika kini pihaknya sedang menunggu surat pengadilan soal ganti kelamin Lucinta dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan hari ini."
Kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan dari putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini,” tutupnya.
Baca Juga:Raline Shah Pamer Foto Bareng Pemain Film Parasite di Piala Oscar 2020
Baca Juga:Istri Kedua Minta Cerai, Kiwil: Keputusan Ada di Tangan Saya!Diberitakan sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil meringkus selebgram Lucinta Luna alias AP alias MF di Apartemen Thamrim City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.00 dini hari.
Lucinta Luna dinyatakan sebagai satu-satunya tersangka dari 4 orang yang diamankan semalam oleh polisi.
Ketiga orang lainnya berinisial HD, DAA, dan NHAM dipulangkan karena terbukti negatif.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judulJenis Kelamin Lucinta Luna Berbeda di KTP dan Paspor, Ini Alasannya