“Saya menjadi figur publik yang mewakili korban KDRT. Saya merasakan hujatan terhadap perempuan yang berani bersuara,” tulis Heard dalam opini tersebut.
Meskipun namanya tidak disebut di dalamnya, Johnny Depp merasa tuduhan itu diarahkan kepadanya.
Baca Juga: Selalu Umbar Kemesraan, Ashanty Ancam Akan Meninggalkan Anang Hermansyah Bila Melanggar 3 Kesalahan
Menurut Depp, tulisan itu merusak reputasinya dan menyebabkan dia kehilangan perannya sebagai Captain Jack Sparrow di film Pirates of the Caribbean.
Gugatan itu disertai tuntutan ganti rugi sebesar 50 juta dollar AS atau setara dengan Rp687 miliar.
Di dalam gugatannya itu, Johnny Depp menyebutkan bahwa Amber Heard memukul, meninju, dan menendangnya.
“Dia berulang kali dan sering kali melempari saya dengan berbagai benda, termasuk botol, kaleng soda, lilin yang masih menyala, remote control TV, dan kaleng cat, yang membuat saya terluka parah,” kata Johnny Depp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Johnny Depp Alami KDRT dari Amber Heard, Dipukul hingga Dilempari Panci".
(*)