"Pada organ dalam, adanya penyakit darah tinggi yang kronis, adanya luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu, kemudian adanya pembesaran pada organ jantung," lanjutnya.
Pihak Polrestabes Bandung juga menyebutkan tidak ada indikasi kekerasan seperti yang dicurigai masyarakat belakangan ini.
Hasil autopsi Lina Jubaedah diumumkan
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan autopsi, dapat dijelaskan kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan ataupun racun di dalam tubuh, akan tetapi akibat penyakit."
"Dari hasil penyelidikan alat bukti, tidak terbukti bahwa peristiwa tersebut (kematian Lina) akibat tindak pidana," jelas Kabid Humas.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, sempat meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya.
Namun permintaan Teddy ini tak dipenuhi Rizky Febian.
Teddy pun mengaku menyesal, karena autopsi jenazah Lina pun sudah dilakukan.
"Udah telat (sekarang untuk dicabut laporannya), dulu waktu sebelum otopsi, kalau sekarang sudah dipotong-potong almarhumah istri saya-nya," kata Teddy saat dihubungi awak media pada Kamis (30/1/2020).