"Kemudian pada pemeriksaan toksikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari korban," ungkap Erlangga.
3. Lebam pada tubuh Lina dianggap wajar
Dokter ahli forensik, Fahmi, mengatakan adanya luka lebam pada jenazah merupakan hal yang wajar.
"Jadi itu (lebam) dipikir bahwa lebam ini adalah luka penyebab dari kekerasan.
Tapi saya itu menganggap bahwa luka lebam itu sangat normal," tegas Fahmi.
"Dan itu (lebam) timbul biasanya kurang lebih 20 sampai 30 menit pascakematian," ucap Fahmi.
4. Meninggal karena sakit
Dari hasil otopsi diketahui sejumlah penyakit yang berada di dalam tubuh mendiang Lina.
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis... hipertensi, batu pada saluran empedu, serta tukak lambung yang luas," Erlangga memaparkankan.
Selain itu juga ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis.
"Kemudian perbendungan pembuluh darah paru, tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis, dan pembesaran sebagian otot jantung, tidak ditemukan tanda serangan jantung langsung," papar Erlangga.